Assalamu’alaikum Wr Wb – pada hari ini Jum’at tanggal 29 bulan Oktober tahun 2021 pukul. 08.00 s/d 15.00 WIB bertempat di MI Purwaharja 1 yang beralamat di Jl. Ryder Buaya Putih, telah dilaksanakan kegiatan KKG / Kelompok Kerja Guru bagi seluruh Guru Madrasah di Kota Banjar. KKG ini dihadiri oleh peserta/guru yang sudah terdaftar di aplikasi simpatika.kemenag.go.id yang berjumlah 21 guru/peserta dan dari MI Plus Daarul Huda yang ikut sebagai peserta berjumlah 7 orang yakni, Ade Suherman, S.Pd., Bambang Mualana Sudera, S.Pd., Jujun Junaedi, S.Pd., Sri Hartini, S.Pd., Siti Apriatun Laela, S.Pd., Tresna Maulina Agustina, S.E, Wisnu Khoirul Umam, S.Kom.
KKG adalah komunitas/kelompok kegiatan profesional bagi guru SD/MI yang masih berada dalam satu gugus/kecamatan. Pada prinsipnya, hampir sama dengan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Dibedakan menjadi tiga, yaitu KKG guru kelas, KKG guru Pendidikan Agama, dan KKG guru Penjasorkes. Keberadaannya ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi dan skill guru, baik saat berada di dalam maupun di luar kelas.
Sebagai seorang tenaga pendidik, guru harus memiliki kompetensi dan keahlian mumpuni sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 20 ayat b menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Undang-undang di atas sudah memberikan gambaran jelas bahwa tenaga pendidik harus memiliki kualitas unggul, sehingga bisa menghasilkan generasi unggul pula. Kualitas pendidik ditentukan oleh kualitas kompetensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, pendidik/guru harus memiliki wadah tersendiri untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya. Wadah yang memungkinkan untuk dibentuk adalah KKG untuk guru sekolah dasar, MGMP untuk guru mata pelajaran setingkat SMP dan SMA, serta KKKS/MKKS untuk kepala sekolah.
Adapun tujuan yang hendak dicapai adalah sebagai berikut.
- Menjadi tempat untuk berbagi dan diskusi tentang proses pembelajaran.
- Memperluas pemahaman dan pengetahuan profesional guru berdasarkan rasa kekeluargaan.
- Memberikan bantuan profesional pada guru kelas.
- Menyediakan informasi tentang pendidikan, misalnya kebijakan terbaru tentang pembelajaran tatap muka, bimtek melalui SIM Guru Pembelajar, dan sebagainya.
- Meningkatkan manajemen pengelolaan kelas melalui pembelajaran yang aktif kreatif, dan menyenangkan (PAKEM).
Pelaksanaan KKG diharapkan mampu membawa perubahan positif di lingkungan sekolah. Adapun indikator keberhasilannya adalah sebagai berikut.
- Mutu pelayanan pembelajaran mengalami peningkatan. Peningkatan itu ditandai dengan pembelajaran yang semakin mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi peserta didik.
- Guru anggota, bisa saling tukar pengalaman, sehingga terjadi umpan balik antaranggota.
- Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja guru semakin meningkat. Hal itu bisa dilihat dari cara mengajar di dalam kelas.
- Hasil yang diperoleh bisa meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.















